Kami menyediakan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk menjawab kebutuhan hukum individu, bisnis, dan korporasi.
Konsultasi Hukum Umum
- Layanan konsultasi langsung atau daring terkait berbagai persoalan hukum perdata, pidana, dan bisnis.
- Cocok bagi individu atau perusahaan yang membutuhkan pandangan hukum profesional sebelum mengambil keputusan.
Penanganan Kasus Pidana
- Pendampingan hukum mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan.
- Meliputi kasus tindak pidana umum, korupsi, penipuan, penggelapan, dan lainnya.
Penyelesaian Sengketa Perdata
- Mewakili klien dalam perkara perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
- Termasuk sengketa utang piutang, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hingga sengketa tanah & waris.
Hukum Bisnis & Perusahaan
- Pendampingan hukum bagi badan usaha dan korporasi dalam kegiatan operasional maupun transaksi bisnis.
- Pendirian dan pembubaran PT/CV.
- Perjanjian kerja sama, merger & akuisisi, legal audit, dan due diligence.
Pembuatan & Review Kontrak
- Menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai jenis perjanjian hukum sesuai kebutuhan klien.
- Kontrak kerja, sewa, jual beli, joint venture, distribusi, dan lainnya.
Penyelesaian Sengketa Bisnis
- Mendampingi klien dalam penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur pengadilan (litigasi), mediasi, arbitrase (Non-Litigasi).
- Fokus pada penyelesaian efisien dan perlindungan maksimal terhadap kepentingan klien.
Kepailitan & Kurator
- Layanan hukum khusus bagi perusahaan atau individu yang menghadapi masalah kepailitan atau restrukturisasi utang.
- Termasuk penunjukan sebagai kurator dan pengurus sesuai hukum kepailitan.
Pendapat Hukum Tertulis (Legal Opinion)
- Layanan hukum khusus bagi perusahaan atau Individu yang menghadapi masalah kepailitan atau restrukturisasi utang.
- Termasuk penunjukan sebagai kurator dan pengurus sesuai hukum kepailitan.
Pendapat Hukum Tertulis (Legal Opinion)
- Memberikan analisis dan pendapat hukum resmi terhadap suatu masalah hukum yang dihadapi klien.
- Dapat digunakan sebagai dasar keputusan bisnis atau bukti kehati-hatian hukum (legal compliance).
Hukum Ketenagakerjaan
- Konsultasi dan pendampingan hukum terkait hubungan industrial, PHK, perjanjian kerja, serta penyelesaian perselisihan tenaga kerja.
Jasa Hukum Retainer
Layanan jasa hukum dengan sistem kontrak (retainer) yang dirancang untuk perusahaan maupun individu yang membutuhkan dukungan hukum rutin tanpa harus memiliki tim legal internal, meliputi :
- Konsultasi hukum tanpa batas.
- Review dokumen dan kontrak perusahaan.
- Pendampingan dalam negosiasi bisnis.
- Peringatan dini terhadap potensi masalah hukum (legal alert).
