Undang-Undang Advokat
UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Dalam ketentuan umum pasal (1) dalam uu ini yang dimaksud dengan : Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam…
UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Dalam ketentuan umum pasal (1) dalam uu ini yang dimaksud dengan : Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam…
Upaya hukum luar biasa dilakukan terhadap suatu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, Upaya hukum luar biasa ini terbagi atas dua macam, yaitu Peninjauan Kembali dan Kasasi demi kepentingan hukum
Terkait hal ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan pengacara yang ideal, diantaranya sebagai berikut
Dalam pemberian bantuan hukum, dikenal beberapa bentuk pelayanan, antara lain legal aid, legal assistance, dan legal service
Persaingan dunia usaha sekarang ini tidaklah mudah, dan dapat dikatakan sangatlah ketat. Apapun jenis kegiatan usahanya tentu ada saja persaingan yang terjadi dari berbagai aspek, sehingga pemilik perusahaan harus benar-benar…