Kami membantu pelaku usaha dalam berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, antara lain:
- Penyusunan dan meninjau (review) kontrak bisnis (perjanjian kerja sama, jual-beli, distribusi, dan jenis perjanjian hukum lainnya)
- Kepatuhan hukum (legal compliance) dan Uji Tuntas (due diligence).
- Sengketa bisnis dan penyelesaian melalui negosiasi, mediasi, atau litigasi.
- Perlindungan hukum bagi investor dan pelaku usaha.
Kami berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berintegritas tinggi.
Tim kami terdiri dari advokat dan konsultan hukum berpengalaman yang siap memberikan solusi hukum yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan klien, baik individu maupun korporasi.
