Anda dapat menghubungi kami melalui email di rsp.lawoff@gmail.com atau melalui telepon di 0813 1551 3353 untuk membuat janji temu.
Konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka di kantor atau secara online (Zoom/Telepon) sesuai kesepakatan.
- Untuk pertemuan awal, kami menyediakan konsultasi pendahuluan untuk memahami pokok permasalahan klien.
- Biaya konsultasi selanjutnya akan disesuaikan dengan jenis perkara, tingkat kompleksitas, dan durasi penanganan.
- Seluruh ketentuan biaya akan diinformasikan secara transparan di awal.
Law Office Ryanto Sirait & Partners menangani berbagai bidang hukum, antara lain:
- Hukum bisnis dan perusahaan
- Hukum perdata
- Hukum pidana
- Hukum ketenagakerjaan (Hubungan Industrial)
- Kepailitan dan restrukturisasi utang
- Penyusunan kontrak, legal opinion, dan konsultasi korporasi.
- Kami melayani baik klien individu maupun korporasi.
- Pendekatan hukum kami selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan hukum masing-masing klien.
Ya, kami berpengalaman dalam memberikan pendampingan hukum untuk investasi asing, termasuk pendirian perusahaan (PMA), izin usaha, dan kepatuhan regulasi di Indonesia.
Proses kerjasama dimulai dengan:
- Konsultasi awal untuk memahami permasalahan hukum.
- Analisis dan rencana tindakan hukum oleh tim kami.
- Penandatanganan surat kuasa atau perjanjian jasa hukum.
- Pelaksanaan penanganan perkara sesuai kesepakatan.
Ya. Kami menyediakan layanan hukum retainer untuk perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum rutin setiap bulan, termasuk review kontrak, kepatuhan hukum, dan konsultasi reguler.
- Tentu. Kami menjunjung tinggi kerahasiaan dan integritas profesional.
- Semua informasi klien yang diperoleh selama proses hukum dijaga kerahasiaannya sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia..
Ya. Kami dapat mewakili dan menangani perkara di berbagai wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun bekerja sama dengan jaringan advokat rekanan kami di daerah.
Klien akan mendapatkan update berkala dari tim kami melalui email, telepon, atau pertemuan langsung sesuai dengan tahapan perkara yang sedang berjalan.
