Putusan Sela Dalam Perkara Perdata

Putusan adalah suatu pernyataan yang oleh hakim, sebagai pejabat Negara diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaiakan suatu perkara atau sengketa antara para pihak.…

0 Comments

Putusan Sela Dalam Perkara Pidana

Dalam persidangan perkara pidana untuk kesempatan pertama Jaksa Penuntut Umum akan membacakan surat Dakwaan. Selanjutnya terhadap Surat Dakwaan ini, Terdakwa atau Penasihat Hukum terdakwa akan menjawab surat Dakwaan dan ini…

0 Comments