Upaya Hukum Bagi Terdakwa Dalam KUHAP
Upaya hukum luar biasa dilakukan terhadap suatu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, Upaya hukum luar biasa ini terbagi atas dua macam, yaitu Peninjauan Kembali dan Kasasi demi kepentingan hukum
0 Comments
25 February 2020
