UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Dalam ketentuan umum bab I pasal 1 dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan : Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian,…
0 Comments
28 February 2020
