1. Konsultasi Hukum Umum
    • Layanan konsultasi langsung atau daring terkait berbagai persoalan hukum perdata, pidana, dan bisnis.
    • Cocok bagi individu atau perusahaan yang membutuhkan pandangan hukum profesional sebelum mengambil keputusan.
  1. Penanganan Kasus Pidana
    • Pendampingan hukum mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan.
    • Meliputi kasus tindak pidana umum, korupsi, penipuan, penggelapan, dan lainnya.
  1. Penyelesaian Sengketa Perdata
    • Mewakili klien dalam perkara perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
    • Termasuk sengketa utang piutang, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hingga sengketa tanah & waris.

  1. Hukum Bisnis & Perusahaan
    • Pendampingan hukum bagi badan usaha dan korporasi dalam kegiatan operasional maupun transaksi bisnis.
    • Pendirian PT/CV, perjanjian kerja sama, merger & akuisisi, legal audit, dan due diligence.

  1. Pembuatan & Review Kontrak
    • Menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai jenis perjanjian hukum sesuai kebutuhan klien.
    • Kontrak kerja, sewa, jual beli, joint venture, distribusi, dan lainnya.
  1. Penyelesaian Sengketa Bisnis (Litigasi & Non-Litigasi)
    • Mendampingi klien dalam penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur pengadilan, arbitrase, maupun mediasi.
    • Fokus pada penyelesaian efisien dan perlindungan maksimal terhadap kepentingan klien.

  1. Kepailitan & Kurator
    • Layanan hukum khusus bagi perusahaan atau individu yang menghadapi masalah kepailitan atau restrukturisasi utang.
    • Termasuk penunjukan sebagai kurator dan pengurus sesuai hukum kepailitan.

  1. Legal Opinion (Pendapat Hukum Tertulis)
    • Memberikan analisis dan pendapat hukum resmi terhadap suatu masalah hukum yang dihadapi klien.
    • Dapat digunakan sebagai dasar keputusan bisnis atau bukti kehati-hatian hukum (legal compliance).

  1. Hukum Ketenagakerjaan
    • Konsultasi dan pendampingan hukum terkait hubungan industrial, PHK, perjanjian kerja, serta penyelesaian perselisihan tenaga kerja.

  1. Retainer Legal Service (Langganan Hukum Bulanan)
    • Layanan hukum berkelanjutan bagi perusahaan untuk kebutuhan konsultasi, penyusunan dokumen, dan pendampingan hukum setiap bulan.
    • Solusi efisien untuk perusahaan yang ingin memiliki penasihat hukum tetap tanpa harus mempekerjakan staf legal internal.